Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah menerapkan kebijakan yang lebih tegas untuk mencegah peningkatan pergerakan orang antar wilayah menjelang Ramadhan dan Idul Fitri sehingga potensi penyebaran COVID-19 dapat diminimalisasi.
Pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain pada masa libur panjang pekan lalu cukup tinggi, upaya testing dan tracing terkait Covid-19 harus ditingkatkan.
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Jawa dan Bali sebuah langkah bijak untuk membatasi pergerakan orang di tengah belum terkendalinya penyebaran virus korona di Tanah Air.
Semua elemen bangsa seharusnya memahami bahwa pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah lain sangat berpotensi menyebarkan virus korona.
Muhadjir menyebut kebijakan itu dilakukan untuk memperketat pergerakan orang, dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.
Muhadjir menuturkan bahwa secara umum berbagai langkah sudah disiapkan oleh Kemenhub, Kapolri, maupun pihak PT ASDP Indonesia Ferry, guna mengantisipasi terjadinya pergerakan orang secara masif.
Saya mengingatkan kepada Pemprov Jatim agar memberlakukan beberapa skema penanganan libur Nataru, baik perayaan Natal maupun libur pergantian Tahun Baru yang pastinya menjadi penyebab berkumpulnya orang dan meningginya pergerakan orang.
Namun kondisi pergerakan orang pada keadaan normal dengan mudik lebaran sangat jauh berbeda. Semakin besar kuantitas semakin tinggi tingkat kompleksitasnya. Oleh karenanya aturan teknis mudik tahun ini harus segera keluar.
Pergerakan orang pada Angkutan Lebaran 2024 diprediksi naik sebesar 15% mengacu dari realisasi Angkutan Lebaran tahun 2023